Kalkulator Pajak Penghasilan Multi-Negara G20
Simulasi komparatif tarif pajak penghasilan efektif, lapisan braket progresif, batas bebas pajak (PTKP/Allowances), dan potongan jaminan sosial di 21 yurisdiksi kekuatan ekonomi G20 & kawasan.
Perbandingan Kebijakan Serupa: Indonesia & Singapura
Indonesia menganut ambang batas PTKP dan 5 braket progresif (5%-35%), sedangkan Singapura menerapkan pajak teritorial rendah yang ditopang tabungan wajib CPF.
Panduan Komprehensif Pajak Penghasilan Indonesia: Membedah PPh 21, Ambang PTKP, dan Potongan BPJS
Penjelasan mendalam UU HPP No. 7/2021, skema TER PP 58/2023, batas PTKP Rp 54 juta, pengurang biaya jabatan, dan potongan iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Berdasarkan UU HPP & PMK No. 101/PMK.010/2016
Berdasarkan UU HPP No. 7/2021 & PMK No. 101/PMK.010/2016, besaran PTKP resmi adalah Rp 54 Juta/tahun (TK/0) dan Rp 58,5 Juta/tahun (K/0). Adapun angka Rp 60 Juta/tahun yang sering disebut di publik adalah batas atas Lapisan 1 Tarif 5% Penghasilan Kena Pajak (PKP) menurut Pasal 17 UU HPP (naik dari Rp 50 Juta di UU PPh lama), bukan PTKP.
Namun bagi pekerja berstatus menikah (K/0) bergaji bruto Rp 60 Juta/tahun (Rp 5 Juta/bulan), setelah dikurangi Biaya Jabatan (5%) dan iuran BPJS TK (3%), penghasilan netonya berada di bawah PTKP K/0, sehingga pajaknya menjadi Rp 0 (Nihil).
Sesuai PP No. 21/2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat
Komposisi Retensi Penghasilan & Beban Statuter
Diagram Proporsi Sisi KlienTingkatan Lapisan Braket (Indonesia)
Sistem: Progresif · Penghasilan Kena Pajak: Rp 113.754.924
Rincian Potongan Gaji Statuter Wajib
Batas penghasilan tidak kena pajak setahun
Potongan pengurang 5% (maks. Rp 6 Juta/tahun)
Iuran tabungan hari tua dan pensiun pekerja
Iuran jaminan kesehatan pekerja (maks plafon Rp 12 Jt/bln)
Struktur Pajak Daerah & Iuran Perumahan
PPh 21 sepenuhnya dipungut pemerintah pusat (DJP Kemenkeu). Daerah tidak memungut pajak penghasilan.
Wacana Tapera (PP No. 21/2024): Iuran 2,5% pekerja + 0,5% pemberi kerja untuk pembiayaan rumah rakyat.
Panduan Komprehensif Pajak Penghasilan Indonesia: Membedah PPh 21, Ambang PTKP, dan Potongan BPJS
Penjelasan mendalam UU HPP No. 7/2021, skema TER PP 58/2023, batas PTKP Rp 54 juta, pengurang biaya jabatan, dan potongan iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Metodologi dan Prinsip Komparasi Pajak Internasional
Beban fiskal seorang pekerja tidak semata-mata ditentukan oleh tarif marjinal tertinggi (top statutory rate), melainkan oleh kombinasi dari ambang batas bebas pajak (tax-free threshold atau PTKP), lapisan braket progresif, serta iuran jaminan sosial wajib (seperti BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia, CPF di Singapura, FICA di Amerika Serikat, Shakai Hoken di Jepang, dan National Insurance di Inggris).
Kalkulator ini mensimulasikan penghasilan pekerja tetap (resident individual taxpayer) untuk tahun pajak 2024–2026. Nilai tukar antar-mata uang mengacu pada kurs patokan rata-rata global untuk memberikan gambaran komparasi daya beli dan retensi penghasilan bersih riil (net take-home pay).
Perhitungan ini adalah simulasi edukatif berdasarkan regulasi perpajakan yang dipublikasikan secara resmi oleh masing-masing otoritas fiskal (DJP Kemenkeu RI, IRAS Singapura, IRS Amerika Serikat, NTA Jepang, ATO Australia, HMRC Britania Raya, dan BMF Jerman). Pajak riil Anda dapat dipengaruhi oleh pemotongan kredit pajak keluarga tambahan, iuran sukarela, atau perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B/Tax Treaty).
Koleksi Riset & Panduan Pajak Mendalam SEMAKNA
Editorial TerverifikasiPanduan PPh 21, Ambang PTKP, dan BPJS
Bedah UU HPP No. 7/2021, mekanisme TER PP 58/2023, dan batas PTKP Rp 54 juta.
Sistem Pajak IRAS, CPF, dan HDB
Tarif teritorial 0%–24%, bebas pajak S$ 20.000, dan tabungan perumahan CPF.
Pajak LHDN, Tabungan KWSP, dan Perkeso
Skala berjenjang 0%–30%, potongan pensiun KWSP 11%, dan pelepasan cukai individu.
Braket IRS, FICA, dan Pajak Negara Bagian
Tujuh braket federal 10%–37%, iuran FICA 7,65%, dan jurang 0% Texas vs 13,3% California.
Shotokuzei, Juminzei 10%, dan Shakai Hoken
Pajak nasional progresif hingga 45%, pajak daerah flat 10%, dan asuransi sosial 14,4%.
Pajak EStG dan Iuran Sosialabgaben
Formula linear-progresif hingga 45%, batas Grundfreibetrag, dan potongan sosial ~21%.